Ingin Tes STAN? Berikut Syarat dan Tata Cara pendaftaran STAN 2020 yang Perlu Kamu Ketahui
Sekolah kedinasan PKN STAN masih menjadi pilihan utama dan favorit bagi kebanyakan siswa yang baru lulus SMA sederajat. Sebelum melakukan tes STAN banyak hal yang perlu dipersiapkan, termasuk juga bimbel STAN guna membantu menguasai materi yang keluar di soal ujian tertulis STAN 2020. Namun sebelum itu, ada syarat beserta tata cara pendaftaran STAN 2020 yang perlu kamu ketahui. Yuk simak ulasan tersebut disini.
Kriteria Peserta Pendaftaran PKN STAN
Calon peserta pendaftaran PKN STAN maka akan dikategorikan dalam 2 kriteria, yakni program reguler dan program afirmasi. Dimana program reguler merupakan program penerimaan mahasiswa baru PKN STAN yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia untuk mengisi formasi pegawai dalam Kementerian Keuangan dan Non-Kementerian Keuangan yang bisa ditempatkan dimana saja di Indonesia
Sedangkan program afirmasi merupakan program penerimaan mahasiswa baru PKN STAN khusus untuk putra putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Dimana program ini bertujuan untuk mengisi formasi pegawai dalam Kementerian Keuangan dan Non Kementerian Keuangan pada wilayah kerja di provinsi yang disebutkan dalam program afirmasi.
Syarat Pendaftaran PKN STAN
Sama seperti dalam pendaftaran atau tes di perguruan tinggi lain, saat kamu tes STAN juga harus memenuhi beberapa syarat pendaftaran yang telah ditentukan. Dimana beberapa syarat tersebut adalah peserta pendaftaran merupakan lulusan tahun 2019 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2020 dari semua sekolah menegah atas atau lulusan yang sederajat, dan memenuhi persyaratan nilai yang bukan hasil pembulatan.
Dengan ketentuan lulusan tahun 2019 dan sebelumnya memiliki nilai rata rata ujian di ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan nilai skala 100,00. Peserta ujian calon lulusan 2020 memiliki syarat nilai rata rata raport, komponen pengetahuan pada 5 semester tidak kurang dari 2,80 dengan skala 4,00 atau 70,00 dengan skala 100,00. Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00.
Sebagai peserta ujian masuk PKN STAN usia maksimal pada tanggal 1 September 2020 adalah 20 tahun, yang artinya calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2020 masih diperkenankan untuk mendaftar. Selanjutnya usia minimal calon peserta tes STAN pada tanggal 1 September 2020 adalah 17 tahun bagi yang memilih spesialisasi D1 dan usia 15 untuk peserta yang memilih spesialis D3.
Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi oleh calon peserta ujian STAN adalah sehat jasmani dan kejiwaan, bebas dari NAPZA (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). dimana pada kriteria sehat jasmani meliputi mampu melihat, berbicara, dan mendengar dengan baik. Bisa melakukan berbagai tugas seperti mengetik, menganalisis, berdiskusi, dan menyampaikan buah pikiran, serta mampu untuk bergerak tanpa menggunakan alat bantu.
Peserta pendaftaran belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Khusus yang mengambil spesialis diploma I dan III Kepabeanan dan Cukai terdapat tambahan syarat, spesialis D I peserta laki laki tinggi badan minimal 165 cm dan perempuan minimal 155 cm. untuk spesialis D III, peserta hanya untuk laki laki dengan minimal tinggi badan 165 cm. tidak cacat badan, tidak buta warna, untuk pengguna kacamata diberikan toleransi dengan ukuran mencapai 2 dioptri.
Syarat tes STAN khusus program afirmasi terdapat beberapa syarat tambahan yang diantara telah selesai pendidikan SD sederajat, SMP/SLTP sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur. Peserta Program afirmasi harus memiliki garis keturunan orangtua, baik ayah dan ibu kandung asli dari provinsi Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
Para calon peserta ujian masuk PKN STAN wajib membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 300 ribu yang di dalamnya sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan peraturan Pemerintah nomor 63 tahun 2916 yang mengatur tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Syarat yang paling penting, pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman SPMB PKN STAN tahun tahun sebelumnya.
Tata Cara Pendaftaran Tes PKN STAN
Pada tahapan pendaftaran tes PKN STAN, peserta perlu registrasi terlebih dahulu melalui portal http://sscasn.bkn.co.id pada tanggal yang telah ditetapkan, dengan melalui tahapan memilih menu Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui Pendidikan Kedinasan, mendaftar dengan menggunakan NIK dan KK untuk dapat password, login dengan NIK dan pasword yang terdaftar, memilih sekolah kedinasan PKN STAN, mengecek resume dan mencetak hasil pendaftaran.
Peserta tes STAN hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian atau Lembaga. Tahapan kemudian mengisi formulir pendaftaran online melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal yang sudah ditentukan. Setelah login dengan akun yang didaftarkan sebelumnya, kemudian mengisi pilihan spesialisasi dan data tambahan. Setelah itu mengunci data dan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account. Setelah itu membayar biaya pendaftaran.
Setelah melakukan pendaftaran maka peserta harus mengunduh dan mencetak kartu ujian di portal http://sscasn.bkn.co.id. Namun untuk peserta program afirmasi harus mengunggah dokumen data tambahan di http://sscasn.bkn.co.id yang berupa ijazah SD dan SMP, akta kelahiran, KTP ayah dan ibu kandung, serta kartu keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/ Desa.
Pembayaran untuk ujian masuk PKN STAN harus sesuai ketentuan, dimana periode pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan, pembayaran dilakukan melalui bank Mandiri, sebelum melakukan pembayaran calon peserta tes STAN harus memastikan dirinya telah memenuhi persyaratan yang tercantum dalam syarat pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada saat melakukan setor biaya pendaftaran merupakan tanggung jawab peserta.
Nah itulah beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta ujian mauk PKN STAN 2020. Selain menyiapkan persyaratan ujian, kamu juga wajib menyiapkan diri untuk menghadapi soal soal tes masuk STAN. Jika merasa kurang percaya diri dengan kemampuan dan wawasan yang dimiliki, maka ada baiknya untuk ikut bimbel STAN.