Lembaga Pendidikan di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan

Salah satu lembaga kementerian di Indonesia yang membawahi sekolah kedinasan adalah kementerian perhubungan. Kementerian perhubungan tersebut setiap tahun selalu membuka pendaftaran untuk calon taruna dan taruni dari seluruh warga Indonesia untuk mengabdi kepada negara di bidang kementerian perhubungan. Sekolah yang berada di bawah naungan kementerian perhubungan ini memiliki banyak program studi yang bisa kamu pilih sesuai keinginan kamu.

Setiap tahun sekolah kedinasan dibawah kementerian perhubungan ini membuka lowongan untuk lebih dari 2 ribu kuota mahasiswa di sekolah tersebut. Pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai apa saja lembaga pendidikan yang masuk di bawah naungan dari kementerian perhubungan. Berikut ini adalah beberapa lembaga pendidikan di bawah kementerian perhubungan.

Lembaga Pendidikan di Bawah Naungan Kementerian Perhubungan

Ada banyak sekolah yang berada di bawah naungan kementerian pendidikan. Beberapa lembaga pendidikan tersebut antara lain adalah Sekolah tinggi transportasi darat atau STTD, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, dan juga Akademi Perkeretaapian Indonesia.

Ada lima program studi atau prodi yang dibuka di Sekolah tinggi transportasi darat. Beberapa prodi dari Sekolah tinggi transportasi darat tersebut antara lain adalah D-IV (Diploma 4) Transdar atau Transportasi Darat, D-III (Diploma 3) LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, D-III (Diploma 3) Perkeretaapian, D-III (Diploma 3) LLASDP atau Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, dan juga D.II (Diploma 2) PKB atau Pengujian Kendaraan Bermotor.

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) telah membuka beberapa program studi yang bisa kamu pilih sesuai keinginan mu sendiri. Beberapa program studi yang tersedia di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan atau PKTJ antara lain adalah D-IV (Diploma 4) MKTJ atau Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan, D-IV (Diploma 4) TKO atau Teknik Keselamatan Otomotif, dan juga D-III (Diploma 3) PKB atau Pengujian Kendaraan Bermotor.

Kemudian untuk lembaga pendidikan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) telah membuka empat program studi yang bisa kamu pilih. Beberapa program studi dari Akademi Perkeretaapian Indonesia ini antara lain adalah  D-III (Diploma 3) TBJP atau Teknik Bangunan dan Jalur Perkeretaapian, D-III (Diploma 3) TEP atau Teknik Elektronika Perkeretaapian, D-III (Diploma 3) MTP atau Manajemen Transportasi Perkeretaapian, dan juga D-III (Diploma 3) TMP atau Teknik Mekanika Perkeretaapian.

Persyaratan Mendaftar di Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

  1. Peserta merupakan warga asli negara Indonesia yang telah memiliki kartu tanda penduduk atau ktp.
  2. Batas minimal usia bagi peserta adalah 16 tahun. Sedangkan batas paling maksimal usia adalah 23 tahun.
  3. Peserta memiliki nilai ujian nasional dengan paling minimal adalah 7,0 untuk skala penilaian mulai dari 1 sampai dengan 10, nilai paling minimal adalah 70 untuk skala penilaian mulai dari 10 sampai dengan 100 dan juga batas minimal nilai 2,8 untuk skala penilaian mulai dari 1 sampai dengan 4.
  4. Untuk pendaftar laki-laki, batas minimal postur tubuh adalah 160 cm dan untuk pendaftar perempuan harus miliki tinggi badan sampai dengan 150 cm.
  5. Peserta memiliki riwayat kesehatan yang baik mulai dari sehat secara fisik dan juga sehat secara mental.
  6. Peserta tidak memiliki kecacatan secara fisik pada bagian tubuh manapun.
  7. Peserta bebas dari penyakit HIV dan Aids. Dan juga semua peserta tidak menggunakan atau menjadi pecandu zat-zat adiktif seperti narkoba.
  8. Untuk peserta laki-laki tidak diperkenankan memiliki tato dan bekas tato di bagian tubuh manapun. Serta peserta laki-laki tidak diperkenankan memiliki tindik dan juga bekas tindik. Terkecuali bila memang bertato dan bertindik yang dilakukan karena alasan kebudayaan atau adat di daerah tertentu.
  9. Peserta perempuan tidak diperkenankan memiliki tato dan juga bekas tato di bagian tubuh manapun. Selain itu, peserta perempuan juga tidak boleh memiliki tindik atau bekas tindik kecuali pada bagian daun telinga.
  10. Peserta memiliki penglihatan yang cukup tajam dan tidak memiliki kelainan buta warna baik buta warna parsial maupun buta warna total.
  11. Peserta tidak terikat dengan kasus hukum atau tidak sedang menjalani persidangan atas pelanggaran hukum atau terancam hukuman pidana karena kasus kriminal dan semacamnya.
  12. Peserta tidak pernah diberhentikan atau dikeluarkan secara tidak terhormat di lembaga atau instansi yang pernah menjadi bagian sebelumnya.
  13. Peserta bersedia untuk mengikuti segala macam aturan yang telah disepakati bersama selama masa pendidikan.
  14. Peserta setuju dan bersedia dikeluarkan dari lembaga secara tidak terhormat bilamana pada suatu hari peserta melakukan pelanggaran atau kejahatan.
  15. Peserta akan dinyatakan secara otomatis gugur jika terdapat kecurangan dalam memalsukan dokumen-dokumen terkait.
  16. Peserta bersedia untuk menandatangani surat pernyataan yang telah dibubuhi dengan materai 6 ribu dan terikat secara sah dengan hukum yang berlaku.

Nah itulah ulasan lengkap mengenai sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan kementerian perhubungan beserta dengan syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar di lembaga pendidikan kedinasan tersebut.

Jika setelah kalian rasa memenuhi syarat di atas, kalian juga harus belajar untuk tes seleksi masuk Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan dengan mendaftar di salah satu bimbel dephub terbaik yang ada di Indonesia.

 

 

Similar Posts